Semakin hari semakin banyak saja hal-hal menarik yang dibuat oleh manusia saat ini.Seperti yang terjadi pada satu ini,Berawal dari sebuah ide untuk membeli rumah bersama kekaksihnya,seorang pria yang tinggal di Amsterdam memiliki ide untuk membuat rumah yang bisa terpisah.Kalian pasti bingung bila mendengar kata-kata rumah pisah ini pertama kali,ya seperti yang kalian bayangkan rumah ini memang bisa berpisah.
Rumah yang bisa terpisah di diberi nama "Prenuptial Housing",ide dari pria asal Amsterdam yang bernama Omar Kbiri ini lalu direncanakan akan menjadi hal yang nyata nantinya,dikarenakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang desain dan teknik asal Belanda yaitu Studio OBA mulai merencakan dengan serius untuk pembuatan rumah pisah ini.Rumah pisah ini nantinya diharapkan menjadi sebuah jalan keluar apabila suatu saat orang yang telah berhubungan dan memutuskan untuk menjadi pasangan suatu saat mengalami perpecahan bahkan perceraian.
Rumah ini akan menjadi salah satu cara untuk menjadi jalan keluar terhadap situasi yang selama ini setelah perceraian banyak sekali yang harus difikirkan untuk dibagi seperti perhiasan,uang bahkan rumah.Nah rancangan hasil kerja sama dari Omar dan OBA Studio ini nantinya akan menjadi sebuah rumah apung,hal ini dilakukan untuk lebih mempermudah proses perpisahan dari rumah itu sendiri.Dan rumah ini tidak serta merta apabila telah berpisah tidak akan menyatu lagi,kabarnya apabila pasangan yang mendiami rumah ini suatu saat berbaikan dan memilih tinggal bersama kembali,maka rumah ini pun bisa disatukan kembali.
Inspirasi rumah pisah ini juga didapatkan dari kaanl yang ada di Amsterdam yang bisa membuat dua unit kanalnya terpisah secara cepat,rancangan ini juga sepertinya sudah dalam tahap yang bisa dikatakan serius.Hal ini dikarenakan adanya kabar bahwa Kbiri Dan OBA Studio sedang berdiskusi mengenai penjualan rancangan ini agar diwujudkan dalam bentuk fisik kepada beberapa negara.
Semoga informasi ini bisa menambah wawasan kalian dan juga bermanfaat ya teman-teman,terima kasih :D
0 komentar:
Post a Comment